Wakil Gubernur Riau menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2022.

PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau untuk tahun 2022 dalam forum rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang diselenggarakan di Kota Pekanbaru pada Senin (20/03/2023).

Menurut Wagubri Edy Natar, penyampaian tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Selanjutnya, penyusunan LKPJ ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2022, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024. Kemudian, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005-2025,” katanya.

Wagubri Edy Natar menjelaskan, substansi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 berisikan penjelasan tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, Tugas serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Pembantuan dan Penugasan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa seluruh capaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2022 secara umum dapat direalisasikan dengan baik. Pelaksanaan pembangunan daerah di Provinsi Riau tahun 2022 diarahkan untuk mencapai visi Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu) yang muncul dari RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024, demikian juga dengan setiap misinya.

Penjabaran dari Visi dan Misi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, meningkatkan kualitas infrastruktur, mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, mewujudkan perekonomian yang mandiri dan berdaya saing, meningkatkan kemajuan budaya Melayu, meningkatkan nilai tambah pariwisata, serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Leave a Comment