KAMPAR – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution melaksanakan Gerakan Salat Subuh Berjama’ah (GSSB) ke-117 di Masjid Al-Muhsinin, Desa Koto Masjid, XIII Koto Kampar, pada hari ke-10 Ramadan 1444 H. Wagubri mengatakan bahwa GSSB yang digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Riau bukan hanya merupakan dakwah atau ajakan semata, tetapi bentuk pertanggungjawaban pemimpin kepada Allah SWT.
Wagubri menyadari bahwa GSSB ini nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sebagai wakil gubernur, ia takut jika kelak dihadapan Allah tidak bisa mempertanggungjwabkan dan memanfaatkan kekuasaannya untuk jalan kebaikan, sehingga melalui GSSB ia berharap kesempatan untuk mengajak dalam hal kebaikan bisa dicapai.
GSSB bertujuan sebagai sarana dakwah untuk mengajak umat dalam membiasakan diri melakukan salat berjamaah. Wagubri mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk kesetiaan umat dalam mewujudkan rasa cinta kepada Allah SWT. Menurutnya, salat subuh merupakan amalan kesetiaan seorang hamba terhadap penciptanya. Bahkan, yang lebih luar biasa lagi jika seorang hamba bisa melaksanakan dua rakaat sebelum subuh. Menurut HR. Muslim, dua rakaat fajar (salat sunnah qobliyah subuh) lebih baik dari pada dunia dan seisinya.
Melalui GSSB, Wagubri berharap setiap masyarakat mampu saling mengajak satu sama lain untuk melakukan salat berjamaah. Karena itu juga sebagai bentuk rasa bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.