Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang terdiri dari Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Dian Praditha, S.H., Fungsional Analis Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Desmirza Hanum, S.H, Pengelola Media & Kemitraan Media Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Alfi Novriadi Lubis, S.H, Kepala SMA Negeri 4 Kandis, Dadang Heru Dini, S.Si, dan Majelis Guru SMA Negeri 4 Kandis, serta para siswa/siswi SMA Negeri 4 Kandis.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kandis, Dadang Heru Dini, S.Si. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan selamat datang kepada rombongan Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 4 Kandis. Kemudian, Kepala Sekolah juga mengingatkan para siswa/siswi untuk mendengarkan materi yang disampaikan dengan serius.
Selanjutnya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, menyampaikan materi bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak mayoritas terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66%). Kemudian, dalam materinya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau juga menyampaikan bahwa bentuk kekerasan seksual adalah segala tindakan yang mencakup pelecehan dan kekerasan pada anak di bawah umur.
Selanjutnya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, menyarankan agar orangtua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi yang baik dengan anak, memberikan edukasi dan pemahaman terhadap kekerasan seksual pada anak sebagai salah satu upaya pencegahannya. Kemudian, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Dian Praditha, S.H, juga menekankan pentingnya mengajarkan anak untuk membuat batasan dalam dirinya sebagai salah satu cara pencegahannya.
Demikianlah artikel tentang kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di SMA Negeri 4 Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi upaya dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.