Ia menyampaikan kekecewaannya tersebut di salah satu kedai kopi di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru pada hari Minggu (02/04/23).
Berita tersebut diduga telah melibatkan unsur-unsur body shaming dan jelas-jelas menunjukkan etika yang buruk karena tidak menguji informasi dengan baik, menyajikan pendapat yang menghakimi, dan menyiarkan berita tanpa praduga tak bersalah dan tanpa dasar yang benar, bahkan dengan melakukan diskriminasi rasial.
“Kita merasa sangat kecewa dengan pemberitaan semacam ini karena memperlihatkan ketidakwarasan yang sangat ekstrem. Kami menyarankan dan mendukung Hondro untuk melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Fajar Simanjuntak.
Seorang Wartawan senior dari Riau, Yanto Budiman, juga berpendapat bahwa pemberitaan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga tidak mencerminkan profesionalisme jurnalisme yang seharusnya dipegang oleh media dan wartawannya. “Saya menyarankan untuk Saudara Hondro untuk mengklarifikasi dan memberikan hak jawab sesuai dengan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jika media tidak memberikan kesempatan, maka dapat melaporkan ke dewan pers. Nanti dewan pers yang akan mengevaluasinya,” ucap Yanto
Lalu, apakah pelaku body shaming dapat dipidana? Ternyata, pelaku body shaming dapat dikenakan pidana apabila korban merasa terhina dan melaporkan, dan pelaku memenuhi unsur pidana menurut Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 315 KUHP.
Kali ini, Saudara Hondro yang merupakan warga Pekanbaru, belakangan ini telah diakibatkan media dengan tidak memberikan narasumber yang jelas dalam beritanya. Hampir seluruh berita berasal dari opini yang sengaja dibangun untuk menyudutkan dan menyebabkan pembunuhan karakter.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Saudara Hondro mengatakan, “Kami melihat ketidakprofesionalan oknum wartawan dan media yang menyebar luaskan informasi berdasarkan rumor dan tidak memerhatikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini merugikan martabat saya dan sangat menyakitkan bagi keluarga, rekan, dan kolega saya,” ujarnya dengan penuh penyesalan. ***