Jika Anda tidak menerima Tunjangan Hari Raya, Anda dapat membuat laporan dengan persyaratan tertentu.
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko tersebut rencananya akan dibuka dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, posko pengaduan THR dibuka di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru. Bagi karyawan … Read more