Ini adalah pesan dari Asisten III Setdaprov Riau saat melantik PAW KPID Provinsi Riau.
PEKANBARU – Setelah melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2021-2024, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Joni Irwan mengatakan bahwa anggota KPID memiliki peran dan tanggung jawab moral serta konstitusional untuk menciptakan dunia penyiaran yang sehat guna mencerdaskan masyarakat. “Siapapun yang menduduki jabatan anggota KPID, maka kepentingan … Read more