Bawaslu Riau mengambil langkah pencegahan terhadap kampanye yang dilakukan di tempat ibadah.
PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan memantau kampanye yang dilakukan di rumah ibadah oleh Bakal Calon (Balon) peserta Pemilu 2024. Spanduk-spanduk sosialisasi Balon peserta Pemilu telah bertebaran di Kota Pekanbaru, dan Bawaslu Riau mengantisipasi kampanye di rumah ibadah sebagai tindakan yang tidak diizinkan menurut imbauan Bawaslu RI. Bakal calon legislatif dan bakal calon … Read more