Menuju Keadilan Sosial Melalui Keadilan Restoratif oleh Suparji/Guru Besar Ilmu Hukum UAI
harga.me,JAKARTA – Sebagaimana diketahui, esensi dan pengertian utama Keadilan Restoratif adalah konsep penyelesaian perkara pidana yang dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait, dengan menggunakan pendekatan keseimbangan (the balanced approach),yang pada akhirnya mewujudkan keadilan sosial (social justice). Atau mengacu pada prinsip dasar keseimbangan (equalibrium). Meski semua sangat tahu sekali, keadilan bagi seseorang, bukan berarti keadilan untuk … Read more