Kementerian Hukum dan HAM Riau mengajukan permohonan pengurangan masa tahanan khusus Idul Fitri untuk sebanyak 7.825 orang narapidana.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu mengusulkan 7.825 napi untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriyah. Data terbaru menunjukkan ada 13.585 napi di 16 lapas, rutan, atau LPKA di Riau. Remisi diberikan kepada napi yang berkelakuan baik, telah membayar denda dan uang pengganti, dan mengikuti program pembinaan di lapas dan rutan. Jahari mengatakan … Read more