Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H.
PEKANBARU – Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), pada tanggal 6 April 2023. Keputusan ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal … Read more