Melewati Batas Waktu 22 Hari, WN Malaysia Ditahan oleh Imigrasi Dumai.

PEKANBARU – Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai, Rabu (1/3/23) telah menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia asal Selangor. Perempuan berinisial ZSS (15) ditahan karena melebihi batas masa izin tinggal di Indonesia selama 221 hari.  Hal itu terungkap saat yang bersangkutan mengurus izin kepulangan ke negaranya. Namun setelah dicek petugas, ternyata izin status … Read more