PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI terkait keluhan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional tenaga guru di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022.
“Pak Gubernur sudah mengirim surat ke Kemendikbud Ristek terkait keluhan peserta PPPK fungsional tenaga guru di Riau terhadap hasil seleksi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (30/3/2023).
Ikhwan mengatakan, surat itu menindaklanjuti keluhan para guru di kabupaten kota se-Riau, baik yang tak lulus maupun yang lulus PPPK tahun 2022.
“Pak Gubernur tidak ingin ada masalah pasca seleksi PPPK fungsional tenaga guru. Karena beliau mendapat banyak keluhan terkait persoalan seleksi PPPK tenaga guru, baik itu yang disampaikan melalui kami, Dinas Pendidikan maupun secara langsung,” terangnya.
Dalam surat tersebut disampaikan beberapa keluhan peserta PPPK tenaga guru di antaranya peserta yang lulus tidak sesuai dengan formasi awal. “Inti surat Pak Gubernur itu ingin penempatan dan penerimaan guru PPPK sesuai formasi awal. Makanya segala permasalahan yang muncul, diharapkan solusinya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya Kemendikbud Ristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK fungsional guru di Riau pada 9 Maret 2023 lalu. Setelah itu dibuka masa sanggah selama tiga hari terhitung sejak hasil seleksi diumumkan 10-12 Maret 2023. Kemudian masa jawab sanggah peserta PPPK fungsional guru oleh Kemendikbud Ristek terakhir 20 Maret 2023. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau belum mendapat hasil jawab sanggah dari Kemendikbud Ristek.
Pada tahun 2022, Pemprov Riau membuka lowongan seleksi penerimaan PPPK fungsional guru sebanyak 7.297 orang. Namun, jumlah orang yang lulus PPPK fungsional tenaga guru tidak diketahui.
(Harga.me/amn)