PEKANBARU – Pengguna BPJS Kesehatan tidak perlu repot antre di fasilitas kesehatan. Sekarang, antrean bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan mudah. Peserta BPJS Kesehatan hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel dan log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta password yang sudah dimiliki. Setelah itu, peserta hanya perlu memilih ‘Pendaftaran Pelayanan’, lalu ‘Faskes Tingkat Pertama’, serta memilih poli dan waktu kunjungan yang diinginkan. Nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul di aplikasi dan tinggal menunjukkannya saat berobat.
Kepala Cabang BPJS Kota Pekanbaru, Harie Wibhawa, menyebut bahwa BPJS Kesehatan akan terus bertransformasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pesertanya. Dengan memanfaatkan era digitalisasi, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai fitur dalam satu aplikasi, seperti info lokasi fasilitas kesehatan, info peserta, info program JKN, hingga konsultasi dokter.
“Salah satu upaya kami (BPJS Kesehatan) yakni memanfaatkan sistem antrean online diseluruh fasilitas kesehatan, sehingga bisa lebih efektif dengan transformasi digital yang sedang dilaksanakan saat ini,” jelas Harie di Pekanbaru, Selasa (14/3/2023).