“Sebuah kendaraan mengangkut narkotika seberat 20 Kg sabu dan 6 ribu butir ekstasi dihalangi di gerbang tol Muara Fajar Pekanbaru.”

PEKANBARU – Kepolisian Lalu Lintas di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) berhasil mengamankan 20 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi pada hari Sabtu (1/4) sekitar pukul 1.15 WIB. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR setelah adanya permintaan bantuan backup dari Kompol Bastian dari Polda Sumut.

Kasat PJR AKBP Budi Setiawan mengatakan bahwa dipertemukan pada malam Jumat (31/3) sekitar pukul 22.00 WIB dengan pihak Polda Sumut. Informasi yang diterima adalah akan ada mobil yang membawa sabu dan ekstasi menuju Pekanbaru.

Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 1.15 WIB mobil yang dicurigai dihentikan dan dilakukan penggeledahan oleh Kompol Bastian dan tim PJR. Dari situ ditemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.

Setelah kedua tersangka dan barang bukti diamankan, mereka dibawa ke Polda Sumut.

(Harga.me/hb)

Leave a Comment