Presiden meminta agar jajaran pemerintahannya menjaga ketersediaan pupuk.

PEKANBARU – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan timnya untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi para petani, karena pupuk memiliki peran yang vital dalam menjaga produktivitas pertanian serta ketahanan pangan nasional.

Arahan tersebut diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) dipimpin oleh Presiden.

“Presiden sangat mewanti-wanti kami yang berkaitan dengan pupuk. Ada Pupuk Indonesia dari BUMN, ada Badan Pangan Nasional kita, Pak Arief, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian, langsung ditanya satu per satu oleh Bapak Presiden seperti apa pupuk ini. Karena setiap kali Bapak Presiden turun [ke lapangan] selalu ada pertanyaannya tentang pupuk,” ujar Mentan.

Mentan mengungkapkan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi nasional sangat besar, mencapai lebih dari 20 juta ton jika dilihat berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sementara itu, kesiapan anggaran pemerintah hanya mampu mencapai 8 hingga 9 juta ton saja. Untuk itu, Mentan mengatakan pihaknya menyesuaikan regulasi dengan memberikan pupuk subsidi kepada petani yang menanam 9 komoditas.

“Untuk tahun ini, kita sudah sesuaikan Permentan itu. Tidak lagi 69 komoditas, hanya 9 jenis saja, 9 jenis itu terkait dengan pangan strategis, pangan yang berkontribusi pada inflasi, dan pangan untuk memperkuat ekspor,” ungkapnya.

Selain itu, kata Mentan, pihaknya akan memperkuat koordinasi kelembagaan dengan pemangku kepentingan terkait, seperti BUMN PT Pupuk Indonesia. Koordinasi dilakukan mulai dari mempersiapkan pupuk di setiap lini dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga sampai ke petani.

“Koordinasi ini harus lebih matang, mulai dari mempersiapkan pupuknya lini 1 di provinsi, lini 2 di kabupaten, lini 3 di kecamatan, sampai ke lini 4 seperti itu, kira-kira begitulah,” ujarnya.

Syahrul menyatakan bahwa Kepala Negara memberikan waktu 2-3 bulan untuk membenahi sistem pemberian pupuk subsidi ini. Dengan demikian, diharapkan penyaluran pupuk tersebut dapat sesuai dengan perencanaan dan tidak keluar dari standar operasional prosedur sehingga tepat sasaran.

“Kita berharap minimal yang berhak mendapatkan pupuk harus mendapatkan dan tidak ada pupuk yang keluar dari konteks perencanaan atau menyeleweng dari SOP atau menyeleweng dari tempatnya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Mentan mengatakan bahwa pihaknya akan memvalidasi data 9,1 juta ton pupuk sesuai dengan kondisi di lapangan. Mentan juga berharap bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menangani persoalan pupuk.

“Tentu saja ini membutuhkan kerja sama yang aktif pada para gubernur, bupati, bahkan sampai ke desa, kecamatan, ada PPL [penyuluh pertanian lapangan] kita, dan lain-lain,” ucapnya.

(Harga.me/pr)

Leave a Comment