PEKANBARU – Operasi Antik Lancang Kuning 2023 berhasil mengamankan 435 tersangka dalam 22 hari. Kegiatan tersebut berlangsung dari 21 Februari hingga 4 Maret 2023 di Riau.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Rahmadi mengatakan, jumlah tersangka meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 320 orang.
“Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap para tersangka yang selama ini masih ditangani oleh Polres-Polres jajaran,” ujarnya di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (16/3/2023).
Dari operasi ini, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 87,157 kilogram dan ekstasi sebanyak 55,452 butir.
Rahmadi menjelaskan, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana ancaman mati ataupun minimal 20 tahun.
Menurutnya, hasil operasi ini menunjukkan adanya peningkatan kegiatan dan bahwa Riau adalah daerah yang rawan terhadap narkotika.
“Oleh karena itu, seluruh masyarakat harus meningkatkan kesadaran diri untuk saling menjauhi narkotika,” katanya.
Rahmadi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholders untuk berkolaborasi dalam pencegahan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika dari luar negeri ke wilayah Riau.
(Harga.me/Alw)