PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2023.
Posko pengaduan THR terletak di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Kota Pekanbaru, dan telah dibuka sejak 4 April 2023. Sejak dibuka, Disnakertrans Riau telah menerima tiga pengaduan dari karyawan perusahaan yang terkait dengan masalah THR.
“Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023 sudah kita buka di kantor Disnakertrans Riau,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, pada Selasa (11/4/2023).
Imron mengatakan bahwa sejak dibukanya posko pengaduan, sudah ada tiga pekerja dari tiga perusahaan yang menyampaikan pengaduan ke Posko THR Disnakertrans Riau.
“Sampai saat ini sudah ada tiga pekerja yang menyampaikan pengaduan terkait THR. Dari tiga laporan, terdapat dua perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran,” terangnya. Imron menyampaikan bahwa dari ketiga pengaduan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya oleh petugas yang bertugas menerima pengaduan THR agar perusahaan dapat membayar hak pekerja.
“Kita berharap pekerja yang merasa berhak atas THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor ke posko THR provinsi maupun kabupaten kota,” sebutnya.
Lebih lanjut, Imron mengatakan bahwa prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat yang disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan.
“Prosedur pengaduan THR bisa dilakukan dengan mengirim surat ke posko atau via WhatsApp ke petugas Posko THR. Kami memiliki lima petugas yang siap membantu. Jadi, pekerja bisa menghubungi keempat petugas tersebut,” ujarnya.
“Ketika ada pengaduan, kami akan langsung menghubungi pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR pekerja. Jika tidak ditindaklanjuti, baru kami buat panggilan. Jika hak pekerja juga tidak dipenuhi, maka perusahaan bisa dikenai sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan,” tegasnya.
Berikut adalah lima petugas Posko THR Keagamaan Disnakertrans Riau tahun 2023: Raja Dedi Suhanda (081378888045), Syafrizal (085271517303), Martapeli (081268040685), Rita Yuliani (081371011666), dan Tomi Hariyadi (085274755599). MC Riau/amn
(Harga.me/amn)
.