Pentingnya pencegahan tindakan kekerasan seksual.

Pendidikan Tinggi di Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan besar, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Ketiganya memiliki dampak yang merugikan, seperti mengganggu lingkungan belajar yang seharusnya aman dan nyaman, serta memberikan trauma pada korban, terutama kasus kekerasan seksual. Oleh karena itu, Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti SE MSi, mengadakan acara Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan UNRI pada tanggal 18 Maret 2021 di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Menurut Prof. Dr. Sri Indarti SE MSi, tindakan kekerasan dan pelecehan seksual harus dicegah dan ditangani secara tepat agar tidak memberikan citra negatif bagi dunia pendidikan. Salah satu cara untuk mencegah tindakan kekerasan seksual adalah dengan menyamakan persepsi yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Prof. Dr. Sri Indarti SE MSi menyadari bahwa tindakan preventif lebih baik daripada penanganan yang memakan waktu dan tenaga. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada seluruh sivitas akademika UNRI terkait kekerasan seksual.

Rektor mengajak semua pihak untuk berkomitmen untuk menerapkan sosialisasi ini agar kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi dapat dicegah seoptimal mungkin. Konseling yang ada di lingkungan UNRI perlu dikuatkan perannya sebagai tempat pendidikan dan penguatan moral. Dengan pengawalan dan lingkungan komunikasi yang baik, kekerasan seksual dapat dicegah dan kampus dapat menjadi tempat yang aman serta nyaman bagi seluruh civitas akademika UNRI.

Leave a Comment