Penduduk yang Terdampak Ledakan Kilang Dumai Menerima Penggantian Kerugian.

UMAI – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai telah menyelesaikan proses verifikasi dan penilaian dampak, dan kini merealisasikan kompensasi sosial akibat gangguan operasional kepada masyarakat pada Senin (17/4/2023) di Aula Makodim 0320/Dumai.

Proses verifikasi dan penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen dan didampingi oleh forum gabungan yang berasal dari PT KPI RU Dumai, Kodim 0320, Polres Dumai, Kejari, Camat, Lurah, LPMK, dan tokoh masyarakat.

Mistihar, perwakilan warga dari RT.7 Kelurahan Tanjung Palas, mengapresiasi PT KPI RU Dumai yang telah dengan cepat melakukan pendataan warga terdampak dan merealisasikan kompensasinya. Sementara itu, perwakilan warga dari RT.03 Kelurahan Tanjung Palas, Candra, juga mengapresiasi reaksi PT KPI RU Dumai dalam memberikan solusi atas warga terdampak.

Area Manager Communication, Relations & CSR RU Dumai, Agustiawan, menjelaskan bahwa nilai kompensasi untuk perbaikan rumah warga yang terdampak telah sesuai dengan hasil verifikasi dan penilaian yang telah dilakukan. Nilai kompensasi ini juga telah disetujui bersama oleh Wali Kota Dumai, Polres Dumai, Kodim 0320, Kejari, Camat, Lurah, LPMK, dan tokoh masyarakat yang hadir pada Rapat Jumat (14/04) lalu.

Proses pemberian kompensasi sosial ini diberikan dalam bentuk rekening Bank BRI. Proses pembagian buku rekening telah diatur agar dapat berlangsung tertib dan teratur. Kegiatan ini akan berlangsung dari Senin (17/4) hingga Selasa (18/4).

Leave a Comment