Pendapatan yang diperoleh dari Mutasi PKB di Riau masih kecil, Oleh karena itu Bapenda Riau mencoba melakukan terobosan.

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan melakukan pengecekan kendaraan dengan plat nomor polisi non BM di perusahaan-perusahaan di wilayah setempat. Hal ini dilakukan karena Bapenda Riau menemukan adanya penurunan pendapatan dari pembebasan bea balik nama kendaraan non BM setelah Pemprov Riau memberlakukan program 7 berkah pajak daerah sejak 1 Februari 2023 lalu.

“Khusus untuk mutasi kendaraan dari non BM ke BM masih sangat rendah, dan perlu ada terobosan baru dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang terdapat di Riau,” kata Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, pada Minggu (12/3).

Syahrial Abdi menyebutkan bahwa sampai saat ini hanya ada 9 kendaraan yang melakukan mutasi. Padahal, Pemprov Riau telah memberikan keringanan 50 persen dari PKB mutasi kendaraan.

“Kami akan mengoptimalkannya untuk memberi tahu perusahaan agar memanfaatkan fasilitas potongan mutasi yang mencapai 50 persen ini,” jelasnya.

Bapenda Riau juga akan mengundang asosiasi transportasi yang ada di Riau dan akan mengirim surat kepada perusahaan yang masih menggunakan kendaraan dengan nomor polisi non BM.

“Seharusnya, program 7 berkah pajak dapat dimanfaatkan karena bagi perusahaan yang menggunakan kendaraan di Riau dan membayar pajaknya di Riau,” katanya.

“Sekarang kami baru menerima sebesar Rp28 juta dari potongan 50 persen mutasi PKB,” tandasnya.

(Harga.me/ji)

Leave a Comment