PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil alih pengatasi perbaikan sejumlah jalan rusak di Kota Pekanbaru melalui Bantuan Keuangan (Bankeu). “Sudah dianggarkan sebesar Rp13.296.987.767 melalui Bantuan Keuangan,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahaan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKKP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, pada Rabu (5/4/2023).
Bantuan Keuangan (bankeu) dari Pemprov Riau untuk jalan memperbaiki Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya dengan dana sebesar Rp664.347.410, memperbaiki Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya dengan dana sebesar Rp5.600.034.448, memperbaiki Jalan Pemuda Kecamatan Payung Sekaki dengan dana sebesar Rp5.901.997.574, dan memperbaiki Jalan Tanjung Kecamatan Bukit Raya dengan dana sebesar Rp1.130.608.335.
“Akhirnya, anggaran jalan ini telah masuk ke dalam APBD Pemko Pekanbaru setelah di-entri oleh Kadis PU Kota Pekanbaru,” ujar Arief. Kadis PUPR-PKPP, Arief berharap Pemerintah Kota untuk segera mengeksekusinya karena anggarannya sudah tersedia dan jalan tersebut sangat dibutuhkan. “Kami harap eksekusi dilakukan secepatnya,” kata Arief.