Pemerintah Provinsi Riau menyomasi Manajemen PSPS karena tidak membayar tunggakan retribusi Stadion Utama.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim surat somasi kepada manajemen PSPS karena belum melunasi tunggakan retribusi pemakaian Stadion Utama Riau sebagai home base PSPS Riau.

Somasi ini merupakan bentuk kekecewaan Pemprov Riau kepada Presiden PSPS Riau, Norizam Tukiman yang belum memperbaiki kerusakan 579 kursi Stadion Utama Riau yang dirusak oleh suporter saat laga tandang PSPS vs PSMS Medan.

“Melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, kami (Dispora) Riau telah melayangkan surat somasi kepada manajemen PSPS,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Boby Rachmat, Selasa (4/4/2023).

Boby menjelaskan, surat somasi tersebut terkait tunggakan retribusi pemakaian stadion dan perbaikan 579 kursi stadion yang belum ditindaklanjuti oleh manajemen PSPS.

“Kami memberikan waktu 7 hari atau seminggu bagi mereka untuk menindaklanjuti surat somasi. Jika tidak, Biro Hukum akan mengambil langkah selanjutnya,” tegas Boby.

Boby juga menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan manajemen PSPS terkait persoalan ini namun masih belum ada tindakan yang diambil.

“Kami bahkan sudah dua kali melayangkan surat teguran, namun belum ada respons. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk melayangkan somasi kepada manajemen PSPS,” tutupnya.

Leave a Comment