Pemerintah berusaha mencegah penyebaran penyakit dari hewan ke manusia.

Dalam beberapa dekade terakhir terjadi penyebaran penyakit baru dan penyakit lama yang muncul kembali, berupa zoonosis atau penularan penyakit dari binatang ke manusia. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal tersebut.

Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi terjadinya eskalasi penyakit yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat. Sebanyak 60% penyakit yang menginfeksi manusia berasal dari binatang, dan sekitar 75% berupa infeksi baru. Beberapa penyakit baru tersebut menimbulkan wabah dan pandemi, salah satunya adalah COVID-19.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa beberapa kasus penyakit-penyakit lama yang merupakan zoonosis yang bisa menular kepada manusia adalah antraks, leptospirosis, dan rabies.

Proses surveilans tidak hanya dilakukan pada manusia saja tetapi pada binatang. Sehingga surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, tapi juga Kementerian Pertanian dan kementerian lain terkait. Sebagai contoh, penyakit leptospirosis banyak terjadi di kota-kota besar dengan pemukiman padat. Leptospirosis berasal dari hewan kemudian menginfeksi manusia lewat urin atau darah hewan yang terinfeksi. Penyebab leptospirosis adalah bakteri leptospira interrogans yang bisa ditularkan oleh anjing, babi, kuda, sapi, dan tikus.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari binatang melalui Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru. Peraturan ini akan memperkuat surveilans agar tidak hanya dilakukan untuk manusia, tetapi juga untuk hewan dan beberapa hewan peliharaan.

Menko PMK Prof Muhadjir Effendy menjelaskan terdapat faktor yang mempercepat munculnya penyakit baru antara lain urbanisasi, perusakan habitat asli, perubahan iklim dan ekosistem, perubahan populasi, dan mutasi genetik mikroba. Kawasan Asia Tenggara menurut WHO memiliki kondisi yang mudah penyebaran infeksi baru. Indonesia merupakan salah satu negara hotspot di Asia yang punya risiko tinggi terjadinya penyakit infeksius baru dan dapat berdampak pada terjadinya kedaruratan ketahanan kesehatan nasional.

Terbitnya Permenko PMK merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan, deteksi, dan respons menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang. Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat.

Kebijakan lintas sektor tersebut perlu diiringi dengan penguatan komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas di semua kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah. Sayangnya, menurut Prof Muhadjir, sampai sekarang pemerintah daerah kurang menyadari akan hal itu. Padahal undang-undang sudah mengamanatkan hal tersebut menjadi fokus pemerintah daerah.

Dengan adanya Permenko PMK ini, mudah-mudahan mengingatkan pemerintah-pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia bahwa ada urusan yang selama ini agak nyaris terabaikan yaitu pencegahan penyakit zoonosis dan penularan baru.

Leave a Comment