DUMAI – Jajaran Polres Dumai, Riau menangkap sejumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran pada Kamis (30/3). Beberapa pelaku bahkan melempari polisi yang sedang patroli.
Para pelaku yang masih anak-anak tersebut dihukum mencuci kaki dan meminta maaf pada ibu mereka. Harapannya agar dapat menyentuh hati para pelaku tawuran dan tidak mengulanginya lagi.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi mengatakan sanksi tersebut diberlakukan sebagai efek jera. “Ada lima pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran dibimbing untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Orang tua mereka dihadirkan untuk menjemput,” kata Kapolres Dumai, Jumat (31/3/2023).
Setelah orang tua datang, Nurhadi memerintahkan kelima pelajar tersebut untuk mencuci kaki orang tua mereka, bersujud di kaki dan meminta maaf atas perilaku yang telah dilakukan. “Saat proses meminta maaf, suasana haru menyelimuti lobi utama Polres Dumai,” ujar Nurhadi.
Nurhadi menyebut tindakan ini sebagai tindakan cepat dari Polres Dumai dalam merespon dan menindaklanjuti keluhan warga terutama terkait maraknya aksi tawuran di Kelurahan Bumi Ayu. “Lima pelajar berusia 12 hingga 17 tahun yang diduga akan melaksanakan aksi tawuran dijemput setelah disembunyikan di semak-semak dekat Kampus STIA Lancang Kuning, setelah mengganggu personil Polres Dumai yang sedang patroli dengan melempari batu,” ujar Kapolres.
Setelah memanggil orang tua, Kapolres berharap akan timbul efek jera kepada para pelaku. Seperti diketahui, tawuran dapat membahayakan diri dan orang lain yang melintas. “Diharapkan tindakan ini akan memberikan efek jera sehingga tidak terjadi lagi aksi tawuran dan menjadi anak yang penurut dan berbakti kepada orang tua. Sehingga orang tua tidak kecewa dan bersedih,” katanya.
Sementara itu, Kapolres mengimbau kepada para orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya, khususnya terkait pergaulan di bulan suci Ramadan. “Dalam bulan yang suci ini, mari bersama-sama menjadikannya ladang pahala,” tutup Nurhadi. (Harga.me/asn)