Pada Idulfitri tahun 1444 Hijriyah, Mendagri meminta Pemda untuk melaksanakan 6 tindakan ini.

PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat selama hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Mabes Polri pada Kamis (6/4/2023).

Tito mengatakan bahwa surat edaran ini akan mengatur 6 langkah dalam rangka kesiapan menghadapi Idulfitri 1444 Hijriah, dan akan diterbitkan pada tanggal 18 April hingga 1 Mei. Langkah pertama adalah dukungan kelancaran arus mudik dan balik, dengan menggabungkan posko Pemda dengan posko Forkopimda. Langkah kedua adalah mempersiapkan komponen kesiapsiagaan pemadam kebakaran dan Satpol PP serta Dinas Kebersihan. Kebersihan menjadi hal yang penting mengingat banyaknya masyarakat yang berkumpul selama Idulfitri.

Langkah ketiga adalah pengaturan dan kesiagaan untuk tempat wisata, terutama tempat-tempat yang sering dikunjungi seperti kebun binatang, pantai, dan taman kota. Langkah keempat adalah pengaturan pasar tumpah agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas. Titik tumpah seringkali menjadi titik tumpul sebuah kemacetan.

Langkah kelima adalah pengamanan lingkungan, terutama menjaga rumah kosong yang ditinggal mudik. Terakhir, pemerintah daerah harus siaga dalam mengantisipasi bencana alam dan non-alam serta mengecek angkutan laut yang harus menyediakan pelampung untuk penumpang.

Tito menambahkan bahwa anggaran reguler untuk pemerintah daerah atau pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dapat digunakan untuk membeli pelampung agar menghindari overload terutama pada kapal kecil yang penumpangnya banyak dari pulau kepulauan.

“Sinergitas antara pemerintah daerah bersama Basarnas dan BNPB juga penting untuk membuat pengaturan pengawasan ditempat hiburan demi menghindari korban kecelakaan,” tambah Tito.

(Harga.me/Alw)

Leave a Comment