DUMAI – Polres Dumai, Riau telah mengamankan beberapa pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran. Pada Kamis (30/3), beberapa pelaku melempari polisi yang sedang patroli saat beraksi. Para pelaku yang masih anak-anak itu dihukum mencuci kaki dan meminta maaf kepada ibu mereka. Tujuannya adalah untuk menyentuh hati para pelaku tawuran tersebut sehingga mereka tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi menyebutkan sanksi tersebut diberlakukan sebagai efek jera. “Ada lima pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran yang diminta untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Orang tua mereka dihadirkan ke polres untuk menjemput,” kata Kapolres Dumai, Jumat (31/3/2023).
Setelah orang tua datang, Nurhadi memerintahkan mereka untuk mencuci kaki orang tua, bersujud di kaki dan minta maaf terkait perilaku yang telah dilakukan. “Proses meminta maaf membuat suasana haru menyelimuti lobi utama Polres Dumai,” ujar Nurhadi. Nurhadi menyebutkan tindakan tersebut sebagai tindakan cepat Polres Dumai dalam merespon dan menindaklanjuti keluhan warga terutama maraknya aksi tawuran antar remaja di kawasan Kelurahan Bumi Ayu.
“Lima pelajar yang berusia 12 hingga 17 tahun yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Saat diamankan mereka bersembunyi di semak-semak di depan Kampus STIA Lancang Kuning setelah melempari batu ke personil Polres Dumai yang sedang patroli,” kata Kapolres. Setelah memanggil orang tua, Kapolres berharap akan timbul efek jera kepada para pelaku. Karena tawuran dapat berbahaya bagi dirinya dan orang lain yang lewat.
“Diharapkan para pelaku dapat memiliki efek jera agar tidak terlibat aksi tawuran dan menjadi anak yang penurut serta berbakti kepada orang tua. Dan tidak lagi membuat orang tua merasa kecewa dan sedih,” kata Nurhadi. Di samping itu, Kapolres juga menghimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama terkait pergaulan saat bulan suci Ramadan.
“Mari kita bersama-sama menjadikan Bulan Ramadhan sebagai ladang pahala,” ujarnya. (Harga.me/asn)