Meningkatkan pengawasan notaris, Kemenkum Ham Riau mengadakan rapat koordinasi.

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyadari akan pentingnya keberadaan lembaga pengawas notaris oleh masyarakat luas, dan telah menggelar Rapat Koordinasi pada tanggal 13 Maret dengan tema Sinergitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Riau dalam rangka pembinaan dan pengawasan notaris yang lebih baik. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Grand Zuri Pekanbaru dan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

Jahari menekankan pentingnya sosialisasi keberadaan majelis pengawas kepada instansi terkait, dan bahkan terdapat saran untuk membuat sekretariat sendiri dan mempunyai palang nama. Ruang yang netral juga dibutuhkan untuk melakukan sidang perkara agar pelapor, terlapor, dan tim pemeriksa dapat dipisahkan sebelum masuk ke persidangan.

Jahari juga mengumumkan bahwa tengah dilakukan pembaharuan data notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendukung pencegahan tindak pidana terorisme, dan agar terhindar dari penyalahgunaan akun notaris. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, Edison Manik, menyampaikan bahwa terdapat 80 orang peserta yang hadir terdiri dari MPWN Provinsi Riau, MKNW Provinsi Riau, serta MPDN yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota se-Wilayah Riau. Narasumber yang hadir adalah Firdhonal perwakilan dari Majelis Pengawas Pusat Notaris RI, Bambang Pratama selaku Ketua Ombudsman Provinsi Riau, dan I Wayan Sutarjana selaku perwakilan dari Kejaksaan Tinggi.

Leave a Comment