KPK Menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dalam Tindakan Terpergok

harga.me, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil. KPK juga menyita uang sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

“Untuk uang yang kami temukan, kami pastikan akan segera memastikannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diminta konfirmasi pada Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan bahwa KPK masih menghitung jumlah uang yang berhasil disita. Namun, Ali juga menekankan bahwa penanganan kasus korupsi tidak tergantung pada jumlah uang yang disita.

“Kami masih menghitung dan memeriksa jumlah uang yang berhasil disita dari beberapa pihak yang kami tangkap. Namun, kita semua harus memahami bahwa jumlah uang yang disita tidak menjadi faktor utama dalam pembuktian korupsi,” katanya.

“Korupsi bisa terjadi dengan sedikit atau banyak uang. Bahkan menerima janji untuk penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara pemerintah pun sudah termasuk tindak pidana korupsi,” tambahnya seperti dikutip dari detik.com.

Sebelumnya pada Kamis (6/4), Bupati Meranti M Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. KPK juga berhasil menangkap sejumlah orang bersama Bupati Meranti.

“KPK berhasil menemukan adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa orang telah ditangkap, termasuk Bupati,” ujar Ali Fikri.

Para pihak yang ditangkap saat ini berada dalam status terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti, Muhammad Adi dan lainnya.*jh/bnb.

Leave a Comment