Ketika melakukan pengawasan pemilu di Dumai, Bawaslu Riau menemukan beberapa masalah.

DUMAI – Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, mengalami sejumlah kendala saat melakukan pengawasan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di RT 10 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

Alnof mengatakan bahwa saat melakukan patroli pada Rabu (08/03/2023) sore, ia menemukan bahwa ada pemilih yang dicoklit 2 kali oleh Pantarlih yang berbeda.

“Setelah kejadian tersebut, akhirnya kami menemukan 2 stiker coklit dalam satu rumah dengan nama pemilih yang sama,” kata Alnof dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/3/2023).

Alnof menjelaskan dalam stiker tersebut, pemilih yang sama tercatat pada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda, yakni TPS 23 dan TPS 09. Selain itu, Alnof juga menemukan pemilih yang berdomisili sesuai Kartu Keluarga setempat, namun tidak tercantum dalam Form A daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam menghadapi situasi ini, Alnof meminta agar Pantarlih memperbaiki data berdasarkan hasil coklit yang sebenarnya. Setelah itu, PKD diminta untuk memasukkan hasil pengawasan ke dalam Form A pengawasan.

“Kami meminta Pantarlih untuk menyusun daftar pemilih sesuai dengan coklit yang sebenarnya dan memasukkan pemilih potensial ke dalam daftar pemilih yang sebenarnya. Kami minta kepada PKD untuk menuliskan hasil pengawasan ke dalam Form A pengawasan,” kata Alnof.

Terakhir, Alnof mengingatkan pemilih untuk segera melaporkan kendala yang ditemukan ke Bawaslu terdekat.

“Kalau ada pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih, tidak didatangi oleh Pantarlih atau tidak diberikan tanda bukti terdaftar dan tidak ditempel stiker coklit oleh Pantarlih, segera laporkan kepada Bawaslu atau Pengawas Pemilu setempat,” pesan Alnof.

(Harga.me/jep)

Leave a Comment