Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau melakukan kunjungan langsung ke pengungsi Rohingya dari Aceh.

PEKANBARU – Sejumlah 191 pengungsi Rohingya baru-baru ini tiba di Pekanbaru. Mereka sebelumnya ditampung di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan telah ditempatkan di tujuh community house sementara yang ada di Kota Pekanbaru.

Pada Selasa (11/04/23), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Panogu HD Sitanggang, bersama jajaran menyambangi tempat hunian para pencari suaka untuk memeriksa kondisi terkini dari para pengungsi.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, melalui Rudenim, bertugas melakukan pendataan serta pengawasan dokumen Keimigrasian. Sedangkan penanganan pengungsi melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, dan lembaga PBB yakni UNHCR dan IOM,” kata Jahari Sitepu.

Tujuan kunjungan ke tempat penampungan adalah untuk memantau langsung fungsi pendataan dokumen Keimigrasian yang dilakukan oleh Rudenim Pekanbaru terhadap 191 pengungsi Rohingya yang baru tiba beberapa hari lalu.

Pengungsi ini ditempatkan di tujuh community house di Pekanbaru, seperti Wisma Indah dengan 11 orang; Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (3 orang masih di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi); Kost Nevada ada 61 orang; Wisma Orchid ditempatkan 13 orang; Hotel Satria sebanyak 3 orang; Wisma Fanel ada 29 orang dan Siak Resort sejumlah 33 orang.

“Dengan datangnya 191 pengungsi Rohingya dari Provinsi Aceh, total pengungsi Rohingya di Pekanbaru menjadi 982 orang. Para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di Pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui,” ujar Jahari Sitepu.

Saat mengunjungi community house, Jahari Sitepu memantau petugas Rudenim Pekanbaru dalam melakukan pemeriksaan dan pendataan pengungsi terhadap dokumen perjalanan, identitas pengungsi, serta status keimigrasiannya. Jahari Sitepu juga berinteraksi langsung dengan para pengungsi asal Rohingya tersebut.

Diharapkan Rudenim Pekanbaru dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan. Rudenim juga harus aktif terlibat serta bekerja sama dengan Instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing, sehingga segala permasalahan yang mungkin akan timbul dapat diatasi dengan baik. (mtr)

(Harga.me/mtr)

Leave a Comment