Kejaksaan Negeri Sawahlunto Sumatera Barat Mengadakan Kampanye Pendidikan Hukum Program Jaksa di Sekolah.

harga.me, SAWAHLUNTO – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program yang dibuat oleh Korps Adhiyaksa untuk siswa dari SD, SMP, hingga SMA agar bisa memperkaya pengetahuan mereka tentang hukum dan perundang-undangan.

Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan generasi yang taat hukum dan juga dapat menghindari hukuman. 

Pada hari ini, Kamis, (9/3), Kejaksaan Negeri Sawahlunto Sumatera Barat mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 4 Kubang. Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 siswa dan siswi SMP Negeri 4 dan dihadiri oleh Kasubsi A Bidang Intelijen Arief Hidayat, Analis Penuntutan (Calon Jaksa) Desida, dan staf intel, Putri S. Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Wakil Kepala Kurikulum Wenny Rosita beserta beberapa guru.

Dalam pemaparan materi, Desida mengenalkan tentang hukum dan pelanggaran hukum yang dapat dijerat pidana, bahkan jika dilakukan oleh anak-anak. Desida juga memaparkan tentang kenakalan remaja yang bisa dipidana seperti pornografi, body shaming, bullying, kekerasan seksual, kekerasan fisik, pemerasan, hingga narkotika. Dia juga menjelaskan tentang status anak yang berhadapan dengan hukum seperti anak saksi, anak pelaku, dan anak korban.

Di sisi lain, dalam suasana yang santai, Kasubsi A Bidang Intelijen Arief Hidayat juga menjelaskan tentang tugas aparat penegak hukum, mulai dari tupoksi Kepolisian, Jaksa, Pengacara hingga Hakim serta memberikan pengetahuan tentang Restorative Justice.

Setelah mendengarkan pemaparan materi dari narasumber, para siswa juga mendapat kesempatan untuk bertanya. Bahkan, dalam sesi tanya jawab, Kejaksaan memberikan hadiah souvenir berupa T-Shirt berlogo Kejaksaan yang dilengkapi dengan meme yang tampak keren.

Tak ayal, para siswa peserta acara terlihat begitu antusias hingga acara berakhir.*jh/bnb.

Leave a Comment