Serka Sunardi juga mendapat penghargaan langsung dari Kasad atas keberhasilannya dalam tindakan yang sigap. Pada pertemuan dengan Kasad tersebut, Serka Sunardi menceritakan kronologis peristiwa ketika ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku bernama NMD (27) yang merupakan kurir narkoba.
Kasad mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Serka Sunardi membuktikan bahwa ia peduli terhadap badan generasi muda demi masa depan bangsa. Ia juga menegaskan agar prajurit TNI AD di lapangan tidak ragu dalam bertindak jika menemukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat. Kasad berharap agar para prajurit dapat mengimplementasikan Perintah Harian Kasad yang berbunyi “TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan selalu menjadi solusi”.
“Terima kasih atas tindakan besar yang telah dilakukan bagi generasi penerus bangsa. Saya harap bahwa barang bukti ganja yang telah diamankan harus dimusnahkan,” tegas Kasad.
Pertangkapan kurir narkoba ini terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di daerah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor. Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai sebuah paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu. Dari informasi tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor menelusurinya.
“Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya bertanya pada mereka mengenai kepentingan paket tersebut,” ujar Sunardi memaparkan awal kejadian.
Pelaku yang menunggu paket menggunakan sepeda motor langsung tancap gas saat ditanya. Namun, Serka Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng hingga ia terseret kejauhan sejauh 10 meter.
“Motor para pelaku terjatuh, dan saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, saya berhasil menangkap salah satu pelaku dan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Pelaku yang berhasil ditangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim beserta barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar,” ceritanya seraya menjelaskan bahwa pelaku saat ini diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara untuk diproses lebih lanjut. *jh/bnb.