PEKANBARU – Ujian kelulusan siswa SMA sederajat di Provinsi Riau akan dilaksanakan mulai tanggal 3 April 2023 sesuai jadwal yang tercantum dalam kalender pendidikan. Meski begitu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, M Job Kurniawan, mengatakan bahwa jadwal tersebut bisa berubah karena tidak ada lagi istilah Ujian Nasional dan kewenangan sudah diambil oleh masing-masing sekolah.
“Kalau sesuai kalender pendidikan memang tanggal 3 April, tapi kalau ada kesepakatan dari seluruh kepala sekolah mau dimajukan juga tidak masalah,” kata Job. Namun, jika ingin dimajukan, harus ada kesepakatan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan akan dilaporkan ke dinas pendidikan.
Hal tersebut dapat dilakukan karena saat ini kelulusan siswa sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah dan tidak ditentukan dari nilai Ujian Nasional seperti beberapa tahun yang lalu. Sekolah sendiri yang menentukan teknis ujian dan kelulusan siswa.
(Harga.me/sa)