RUPAT – Aspirasi masyarakat Rupat untuk mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan akhirnya terwujud setelah disampaikan kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar beberapa waktu lalu. Sebelumnya, pelayanan pajak lima tahunan yang semula di Samsat Duri diharapkan bisa dipindahkan ke Samsat Dumai karena lebih dekat dengan Rupat. Namun, karena wilayah Rupat dan Duri berada di satu Kabupaten Bengkalis, maka pelayanan pajak hanya dapat dilayani di Duri.
Setelah dikomunikasikan oleh tim pembina Samsat yang melibatkan Dirlantas, Jasa Raharja, Bapenda, serta Kapolres Bengkalis, maka arahan dari Gubernur untuk mempermudah masyarakat akhirnya terwujud dengan layanan Samsat langsung hadir di Pulau Rupat. “Alhamdulillah disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas, dan Polres Bengkalis. Tentunya masyarakat Rupat sangat senang karena dengan demikian akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK,” kata Syamsuar saat kunjungan kerja di SMKN 1 Rupat.
Gubernur juga meluncurkan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau yang terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak dan 2 pengurangan nilai perhitungan denda keterlambatan pajak. Program ini memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor.
Selain itu, saat kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di Pulau Rupat juga dilakukan pelepasan Samsat Tanjak sekaligus membuka pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun khusus di Pulau Rupat. Samsat Tanjak merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Pelayanan ini dilengkapi dengan fasilitas motor yang menggunakan warna khas melayu Riau yakni oranye, hijau, dan kuning. Petugas Samsat Tanjak bertugas menghampiri masyarakat ke pusat keramaian hingga perkampungan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Inovasi ini tentunya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat,” ujar Gubernur Syamsuar. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro juga menjelaskan bahwa inovasi Samsat Bertanjak merupakan pelayanan jemput pajak antar kampung yang bertujuan untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Tujuannya meningkatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat dan tentunya meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah,” tandasnya. (Harga.me / sam)