Gubernur Riau mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri mengenai penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Meranti.

PEKANBARU – Setelah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta petunjuk terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Meranti.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri. “Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur yang mewakili pemerintah pusat di daerah melaporkan situasi yang telah menangkap Bupati Kepulauan Meranti,” kata Firdaus.

Surat tersebut, lanjut Firdaus, bertujuan untuk meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti sebagai pengganti dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati. “Jadi surat Gubernur itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, nanti Mendagri yang mengeluarkan SK Plt Bupati Kepulauan Meranti,” terangnya. “Namun sebelum SK keluar, maka ketika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakil kepala daerah yang menjabat sebagai Plt kepala daerah,” ujarnya.

(Harga.me/amn)

Leave a Comment