Enam Kabupaten Kota di Riau Menerima Penghargaan Predikat KSPP Dari Ombudsman Republik Indonesia.

PEKANBARU – Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Riau menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (28/02/2023).

Penganugerahan KSPP ini merupakan bentuk penghargaan atas kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Enam kabupaten/kota yang menerima penghargaan ini adalah Kabupaten Bengkalis dengan nilai 91.60, Kabupaten Siak dengan nilai 90.36, Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai 84.35, Kabupaten Rokan Hilir dengan nilai 82.88, Kabupaten Kampar 82.07, dan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai 78,83 untuk kategori kepatuhan tinggi atau Zona Hijau Pemerintah.

Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia RI, Mokhammad Najih kepada Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan selamat kepada Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota yang telah mencapai capaian hijau dan tinggi. Ia juga menyatakan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.

Ia menyebutkan ada 4 hal yang akan diperhatikan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu opini pengawasan terhadap penyelenggaraan publik, indeks persepsi maladministrasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dan respon cepat terhadap pelayanan publik dalam merespons keluhan masyarakat.

Mewakili Gubernur Riau Syamsuar, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, Politik dan Kemasyarakatan, Yurnalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman atas penganugerahan standar pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah diterima pada Desember 2022.

Yurnalis merasa bahwa prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan, khususnya Pemprov Riau. Ia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang pada tahun 2022 dalam penilaian ombudsman masuk zona hijau dengan meraih peringkat kepatuhan tertinggi dan tinggi.

Namun, bagi kabupaten/kota yang masuk zona kuning dengan kategori kepatuhan sedang yang belum optimal dan belum memenuhi sepenuhnya komponen standar pelayanan publik agar dapat terus meningkatkan pelayanan.

Yurnalis mengharapkan agar penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik. Teruslah berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.

(Harga.me/nb)

Leave a Comment