PEKANBARU – Partisipasi publik dalam pembahasan RUU Kesehatan telah dimulai sejak tanggal 13 Maret 2023, setelah DPR menyerahkan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) versi pemerintah dalam proses transformasi kesehatan agar layanan kesehatan dapat lebih mudah, murah, dan akurat (#SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah).
Menurut Wamenkes Prof Dante, pilar pertama dari RUU Kesehatan adalah menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada upaya pencegahan penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat, sehingga layanan kesehatan tidak hanya berfokus pada upaya kuratif dan penyakit yang sudah terjadi. RUU Kesehatan juga akan memperkuat upaya pencegahan penyakit dan layanan kesehatan yang fokus kepada pasien serta menjangkau masyarakat melalui unit layanan kesehatan di desa.
Selain itu, RUU Kesehatan juga sesuai dengan lima pilar transformasi lainnya, yaitu meningkatkan kualitas layanan kesehatan, meningkatkan kemandirian dalam memproduksi farmasi dan alat kesehatan, mempersiapkan masyarakat menghadapi krisis kesehatan masa kini dan nanti, meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan, serta mewujudkan digitalisasi sistem kesehatan dan inovasi teknologi kesehatan.
RUU Kesehatan akan mempermudah pemerintah untuk meningkatkan produksi dokter spesialis dan menyederhanakan proses penerbitan STR dan SIP tanpa kehilangan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi, di mana Organisasi Profesi juga turut serta dalam proses tersebut.
Dalam kurun waktu dua minggu hingga 26 Maret 2023, Kementerian Kesehatan telah menggelar sebanyak 79 kegiatan partisipasi publik yang diikuti oleh 16.000 peserta dari 1.200 stakeholder yang diundang, meliputi Kementerian Lembaga terkait, Organisasi Profesi, Akademisi, LSM, dan Asosiasi. Terdapat lebih dari 3.500 masukan dan pertanyaan yang masuk melalui website partisipasisehat.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan klasik dalam sistem kesehatan sehingga masyarakat dapat sepenuhnya mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang paripurna.
(Harga.me/pr)