“Kami sadar bahwa masyarakat saat ini sedang berhadapan dengan Mafia Tanah, dan kami tahu bahwa mafia tanah itu adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan dengan cara mengangkangi hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan, Senin (29/03/2023)
Setelah 20 hari DPD Repdem Provinsi Riau menyerukan kepada masyarakat untuk bergabung dalam gerakan “Menabung” dan melakukan penggalangan dana secara gotong royong untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah, besok pada Kamis, 30 Maret 2023, masyarakat suku asli (Suku Sakai) Riau akan bergerak ke Jakarta untuk mendatangi Istana Negara dan mengadukan persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha oleh Mafia Tanah secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo.
Pemberangkatan masyarakat Suku Sakai ke Jakarta merupakan satu tekad bulat sebagai jalan terakhir yang harus mereka tempuh demi mendapatkan keadilan di Negara ini, ungkap Muhamad Ridwan.
Dijelaskan oleh Ridwan, pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang menyoroti persoalan “Mafia Tanah” dimana Mahfud MD juga memiliki pandangan bahwa Mafia Tanah sulit diberantas lewat jalur hukum, juga menjadi bagian yang harus dipertimbangkan.
“Baru-baru ini Mahfud MD ‘menyentil’ para pejabat yang mengetahui adanya praktik korupsi dan mafia hukum. Kemudian, ia menekankan bahwa perbuatan melawan hukum kadang juga sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum dan oleh karena itu, berkaitan dengan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini, ia harus berhati-hati,” ulasnya.
“Kami tidak bisa menerima saran dari Penjabat Bupati Kampar Dr. H Kamsol, MM, dan kami menolak untuk membuat laporan ke Polisi dan ke Kejari terkait Penggelapan Tanah Kelompok Tani ini,” ungkap Ridwan.
Menurut Muhammad Ridwan, penyelesaian permasalahan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kampar, dan yang mereka inginkan sejak awal adalah Tim Satgas Penyelesaian Konflik Lahan agar segera bergerak dan bertindak menghadapi pengaduan masyarakat.
“Pemkab Kampar dengan Tim Satgas penyelesaian Konflik sebenarnya bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai fisik lahan tersebut untuk mendapatkan data, atau Pemkab Kampar melalui Tim Satgasnya bisa membuka data Arsip 25 Kelompok Tani pada tahun 1996 yang diketuai oleh Makmal warga Suku Sakai tersebut itu yang kami inginkan,” terang Muhamad Ridwan.
Lebih lanjut, Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa mereka memiliki harapan besar untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta dengan tujuan melaporkan langsung bahwa ada “Mafia Tanah” di Kabupaten Kampar yang telah melakukan penggelapan Tanah Kelompok Tani selama 27 tahun seluas 2500 Ha di Takuana Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, sehingga berdampak pada munculnya berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan pendidikan seperti kemiskinan, konflik agraria, pengangguran, dan putus sekolah yang terus meningkat di pedesaan, dengan kondisi hidup rakyat yang semakin buruk.
Muhamad Ridwan menegaskan bahwa penjualan tanah seluas 2500 Ha oleh oknum tertentu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga terasing Suku Sakai.
“Cukuplah selama 27 tahun permufakatan jahat melakukan perampasan dan penggelapan tanah di Takuana Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau sehingga lahan seluas 2500 Ha di kuasai dan dimiliki oleh segelintir orang saja,” tambahnya.
Menurut Ridwan, persiapan pemberangkatan masyarakat Suku Sakai ke Jakarta sudah dimulai melalui beberapa tahapan kecil yang sudah disepakati dalam musyawarah bersama. Beberapa poin penting yang telah disepakati sebagai tahapan persiapan di antaranya adalah:
1. Mempersiapkan 2 mobil bus
2. Memberangkatkan 100 orang masyarakat Suku Sakai yang akan berangkat ke Jakarta.
Ketika ditanyakan mengenai sumber dana Suku Sakai untuk perjalanan mereka ke Jakarta, Muhamad Ridwan menjawab bahwa mereka akan membangun Posko Penggalangan Dana untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah, hingga dana untuk kepentingan memobilisasi tercukupi.
Muhamad Ridwan juga menjelaskan bahwa selain bertemu dengan Presiden Joko Widodo, mereka juga berencana untuk mendatangi beberapa sasaran tujuan guna mengadukan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha ini, antara lain:
1. Gedung DPR-RI
2. Kantor Kementerian ATR/BPN untuk bertemu dengan Bapak Hadi Tjahjanto
3. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bertemu dengan Ibu Siti Nurbaya Bakar
4. Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Bapak Tito Karnavian. *jh/bnb.