PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau berharap penambahan personil polisi hutan (Polhut) di Riau karena Riau masih kekurangan personil polhut sekitar 100 orang lagi.
“Kami perlu tambahan personil polhut baru. Alhamdulillah, ada penambahan 13 orang pada tahun ini dari kebutuhan 100 orang. Kami berharap tahun depan, ini akan ditambah oleh KLHK lagi, karena alokasinya disana,” kata Kadis LHK Riau, Mamun Murod di Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).
Kondisi saat ini, 4 juta hektar hutan di Riau hanya diawasi oleh 96 personil. Namun, idealnya, setidaknya setiap 1 orang mampu mengawasi 5.000 hektar hutan saja.
“Jumlah personil polhut yang dimiliki Riau tidak sebanding dengan jumlah luasnya hutan di Riau,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar perekrutan calon polhut tidak hanya dari Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA), tetapi juga dibuka untuk kalangan umum dan lulusan sarjana hukum.
“Kalau bisa, jangan hanya dari SKMA saja. Kebanyakan dari mereka sudah bekerja. Ditambah lagi, kita juga butuh orang yang mengerti hukum, terutama nantinya jika naik menjadi penyidik kehutanan, makanya perlu juga lulusan hukum. Ini bisa dibuka juga untuk umum,” harapnya.
Ia menambahkan bahwa perekrutan polhut bisa dilakukan melalui CPNS maupun PPPK. “Polhut ASN maupun PPPK, statusnya sama. Keduanya dapat melakukan penindakan,” tukasnya.
(Harga.me/rat)