Direktur Jenderal Perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM Mendorong Percepatan Pembangunan IKN.

harga.me, Kalimantan Timur– Gerakan cepat dari Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dalam mendukung percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara patut mendapatkan apresiasi. Setelah dipercayakan sebagai Dirjen PP Kemenkum HAM, Asep Nana Mulayana langsung mengunjungi Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada hari Rabu, 15 Maret 2023.

“Peran Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kemenkum HAM sangat dibutuhkan dalam mempersiapkan seluruh regulasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di IKN. Pemerintah melalui Kemenkum HAM segera menerbitkan regulasi untuk seluruh kebutuhan pembangunan di IKN, termasuk infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebutuhan lainnya,” kata Dirjen PP Asep Nana Mulyana dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat, 17 Maret 2023.

Oleh karena itu, mantan Kajati Jabar ini menjelaskan bahwa Dirjen PP meninjau langsung IKN dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan IKN sekarang dan di masa depan.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Maret 2023, Dirjen PP Kemenkumham mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Pimpinan Tinggi Madya terkait Rancangan Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pejabat Otoritas IKN, di Ruang Rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sesmenko Polhukam, Kemensesneg, Kemenkeu, dan Kemenpan RB.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Dirjen PP dengan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan OIKN beberapa waktu lalu dan juga merupakan komitmen Ditjen PP untuk ikut mengawal berbagai regulasi yang diperlukan dalam pembangunan IKN. Ditjen PP beserta Direktur dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan OIKN membahas 3 (tiga) regulasi yang telah disiapkan sebelumnya oleh Pokja 2 dan Tim Hukum OIKN.

Tiga regulasi tersebut meliputi: (1) draf Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Pengalihan Hak Atas Tanah dan Mekanisme Jual Beli di Kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara, (2) Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Aset Dalam Pengelolaan, dan (3) Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Induk Ibu Kota Nusantara.

Dalam kunjungan kerja ke IKN, Dirjen PP didampingi oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I dan Direktur Perancangan yang juga mengikutsertakaan Pokja II yang membidangi terkait dengan Rancangan Perka OIKN. Asep N Mulyana meminta kepada Tim OIKN untuk menyampaikan kebutuhan regulasi dalam rangka percepatan pembangunan IKN. “Insya Allah, kami beserta jajaran maupun Kanwil Kumham di daerah akan membantu dan mendukung penuh berbagai regulasi dalam rangka mensukseskan proyek strategis nasional IKN,” ujar Asep N Mulyana.

Dirjen PP dan rombongan yang menginap di bobobox dalam Kawasan IKN secara langsung melihat berbagai infrastruktur yang sedang dibangun, seperti Gedung Istana Negara, kantor pemerintahan, rumah pekerja, dan infrastruktur pendukung lainnya. “Dengan melihat progres pembangunan seperti ini, saya sangat optimis infrastruktur IKN akan selesai sesuai dengan harapan dan target yang telah direncanakan,” ungkap Asep N Mulyana.

Dirjen PP bersama rombongan juga mengunjungi Kantor OIKN Jl. Mulawarman Batakan, Balikpapan, serta bertemu dengan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Penajam Utara beserta jajarannya. Asep N Mulyana meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan untuk memperkuat dukungan Kanwil Kumham dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan daerah di wilayah Kalimantan Timur yang terkait dengan IKN. “Saya minta Kakanwil untuk segera menginventarisir berbagai persoalan dan mempersiapkan diri beserta jajarannya untuk mendukung percepatan pembangunan IKN,” kata Asep N Mulyana.

Lebih lanjut, Dirjen PP berharap agar jajaran Kejaksaan Negeri ikut terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengamanan dan pengawalan keberlangsungan pembangunan infrastruktur IKN yang merupakan Proyek Strategis Nasional. “Saya harapkan kejaksaan dapat memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan IKN melalui instrumen pengawalan dan pengamanan oleh bidang intelijen maupun pendampingan oleh bidang Datun,” ujar Asep Mulyana. Harapan ini disambut dengan antusias oleh jajaran Kejaksaan Negeri setempat.*jh/bnb.

Leave a Comment