SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak terus berusaha untuk menjadikan Tengku Buwang Asmara (Sultan Siak ke-2) sebagai pahlawan nasional dengan gelar Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzzafar Syah. Pemkab Siak telah melakukan banyak upaya, termasuk penyerahan dokumen pengusulan Tengku Buwang Asmara sebagai pahlawan nasional ke Kementerian Sosial RI pada Kamis (30/3/2023) yang dilakukan oleh Bupati Siak Alfedri.
Selain dokumen usulan, Bupati Siak juga menyerahkan rekomendasi Gubernur Riau Syamsuar atas usulan Tengku Buwang Asmara. Dalam penyerahan dokumen tersebut, Alfedri didampingi oleh Dinas Sosial Provinsi Riau, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau, dan TP2GD Kabupaten Siak saat menyerahkan berkas usulan ke Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Beni Sujanto beserta jajarannya.
Alfedri menyatakan bahwa Sultan Siak ke-2 berjuang untuk mempertahankan kedaulatan Kerajaan Siak 1746-1760 melawan kolonial Belanda. “Dengan semangat perjuangan Tengku Buwang Asmara yang mempertahankan kedaulatan Kerajaan Siak 1746-1760 melawan kolonial Belanda, tentu memberikan kita semangat juga atas usaha serta doa kita semua dalam usulan itu sampai disetujui oleh Bapak Presiden RI, sehingga Tengku Buwang Asmara dinobatkan sebagai pahlawan nasional tahun ini,” kata Alfedri.
Ia mengatakan dokumen pengusulan tersebut adalah usulan pertama oleh Pemkab Siak dan berharap upaya yang memakan waktu cukup panjang dari tahapan pengusulan itu bisa membuahkan hasil. Usulan yang dibuat Pemkab Siak itu dilakukan sejak 2019 lalu, dan setelah dokumen diserahkan, tahapan selanjutnya adalah TP2GD Pusat kemudian akan melakukan uji kelayakan dan verifikasi berkas yang telah diajukan.
Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, TP2GD Pusat akan meminta kelengkapan atau kekurangan dari berkas yang diajukan mulai dari April hingga September ini. “Semoga yang kita upayakan ini tidak sia-sia. Kita berharap jika nanti ada revisi atau perubahan jangan direvisi secara total lah, makanya kita sudah sangat berhati-hati melengkapi dokumen itu. Biar pelan asal lengkap,” katanya.
Pihak Pemkab Siak akan terus berkoordinasi dengan TP2GD baik provinsi maupun pusat sampai pengajuan usulan Tengku Buwang Asmara jadi pahlawan nasional diterima dan disahkan oleh Presiden RI. Wan Idris juga menyampaikan bahwa penyerahan dokumen usulan tepat di penghujung waktu sebelum deadline yang ditetapkan, yang merupakan usaha maksimal yang bisa dilakukan oleh Pemkab Siak melalui TP2GD untuk mengusulkan Tengku Buwang Asmara sebagai pahlawan nasional.
(Harga.me/jep)