“Bupati Siak Alfedri Memberikan Pembukaan Resmi untuk Kegiatan Sosialisasi Pencatatan Sipil kepada Camat”

Bupati Siak Alfedri telah membuka acara Sosialisasi Pencatatan Sipil bagi camat, kua, pendeta, penghayat kepercayaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan organisasi peduli anak se-Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023 dengan resmi. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan pada Kamis, 9 Maret 2023. Direktorat Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Handayani Ningrum turut hadir di acara tersebut.

Bupati Siak Alfedri menjelaskan bahwa Pemkab Siak ingin mewujudkan pemerintahan bersih, efektif, terpercaya, dan memberikan pelayanan publik yang baik kepada seluruh masyarakat, terutama di kabupaten Siak. Untuk itu, Pemkab Siak telah membentuk UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di setiap kecamatan kecuali Siak dan Mempura. Pembentukan UPTD tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen.

Selain itu, Pemkab Siak juga sudah melaksanakan program Bujang Kampung atau Bupati Ngantor di Kampung. Setiap hari Jumat, Bupati dan seluruh pelayanan yang ada di Siak berkantor di Kampung tertentu. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan yang diberikan dapat dirasakan oleh masyarakat dengan cepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Siak Alfedri berharap agar peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan baik dan serius sehingga pelayanan yang diberikan dalam administrasi kependudukan dapat semakin baik dan menyenangkan bagi masyarakat Kabupaten Siak. Dr. Handayani Ningrum, M. Si, dari Direktorat Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, memberikan apresiasi atas program Bujang Kampung yang merupakan inovasi dari Bupati Alfedri. Ia berharap agar program tersebut dapat terus dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Leave a Comment