Bupati Bengkalis Menunjuk dr. Ersan Saputra Sebagai Plt Sekda Bengkalis Melalui Surat Perintah

harga.me, BENGKALIS — Sebelum menetapkan siapa yang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) tetap, Bupati Bengkalis, Kasmarni, telah menunjuk dan memberikan surat perintah kepada Dr. Ersan Saputra untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Bengkalis.

Penyerahan surat tersebut dilakukan Bupati Kasmarni saat melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 163 Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di seluruh Kabupaten Bengkalis, di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

“Sebelum ditunjuk sebagai Sekda definitif, Dr. Ersan Saputra saat ini akan membantu kami sebagai kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah serta bertanggung jawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintah dan pelayanan administrasi perkantoran di daerah ini. Kami optimis bahwa beliau mampu melaksanakan itu semua,” ujar Kasmarni.

Oleh karena itu, Bupati juga mengimbau perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Bengkalis untuk mendukung dan membantu Plt Sekda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Dr. Ersan Saputra saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dengan pangkat eselon II. Dia juga sudah mengikuti Diklat PIM II, sehingga, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, layak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

Sebelumnya, Sekda definitif dijabat oleh H. Bustami HY selama kurang lebih 5 tahun. Bustami dilantik pada zaman Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada tanggal 14 Februari 2018. Namun, pada hari Rabu, 1 Maret 2023, Bustami dimutasi jabatannya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.*inf.jumadi/bnb.

Leave a Comment