PEKANBARU – Ketika mendekati Hari Raya Idul Fitri, banyak pedagang kue kering untuk Idul Fitri yang muncul di tepi jalan. Kue kering ini juga dicari oleh masyarakat seperti makanan takjil di bulan Ramadan.
Ini juga menjadi perhatian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan guna menjaga keselamatan pangan yang beredar di masyarakat dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan, mengatakan bahwa untuk pengawasan ini, mereka mendorong pelaku usaha kue kering untuk memperoleh izin edar melalui prosedur yang sama pentingnya terhadap masyarakat dan pengusaha dalam memastikan bahwa semua bahan baku dan proses produksi telah dijamin sehingga produk akhir aman untuk dikonsumsi.
“Surat izin edar dipegang oleh pelaku usaha juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang dijual,” katanya, Selasa (18/4/2023).
Ia mengakui bahwa setiap tahun, jumlah pelaku usaha penjualan takjil dan kue lebaran di tepi jalan terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa usaha ini bisa meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ini harus menjadi prioritas pemerintah dalam memberikan dukungan. Salah satunya dengan membantu masyarakat dengan perizinan yang dapat menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk meyakinkan bahwa produk yang dijual aman dari bahaya berbagai hal.
“Saat ini banyak pelaku usaha menghasilkan ekonomi melalui UMKM. Oleh karena itu, kita harus mendukungnya. Kami juga bekerja sama dengan Dinas terkait untuk mendukung ini dan memastikan bahwa kualitas keamanan pangan terjamin sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tutupnya.