Bawaslu Riau: Tanggung Jawab Pilkada Kita Bersama

PEKANBARU – Tugas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 menjadi tanggung jawab bersama antara Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Riau. Hal tersebut diungkapkan oleh Hasan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, serta Diklat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Riau pada rapat komitmen pembahasan dan persiapan pemilihan Kepala Daerah (KDH) serta Wakil KDH tahun 2024.

Hasan menyatakan bahwa “Kerja tepat adalah kerja yang berat dan harus kita tanggung secara bersama-sama. Artinya bahwa bukan hanya kerjanya tapi juga berkaitan dengan pembagian beban biayanya.” Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, pihak Bawaslu mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp. 104 miliar dengan pengajuan budget sharing sebesar Rp. 31 miliar atau sebesar 30 persen. Walaupun jumlah anggaran yang diajukan oleh Bawaslu relatif lebih kecil dibandingkan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun Bawaslu tetap perlu memperhitungkan aspek honorarium yang akan diberikan nantinya.

Dalam rapat komitmen tersebut, diadakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama antara Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Riau. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy menghimbau agar pelaksanaan kegiatan penganggaran dilakukan dengan efisien dan proporsional. “Kami meminta teman-teman dari Kabupaten/Kota, dalam rangka penyusunan anggaran agar dilakukan dengan prinsip efisiensi dan rasionalisasi yang dapat terukur dengan baik sehingga benar-benar ramping dan memiliki visi yang maksimal,” tutup Masrul Kasmy.

Leave a Comment