Azwar Anas Dipersilahkan Oleh Jokowi Untuk Menyelesaikan Masalah Karyawan Honorer.

PEKANBARU – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tugas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyelesaikan masalah tentang tenaga non-ASN atau karyawan honorer.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa saat ini sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai dari gubernur hingga bupati/walikota.

“Bapak Presiden Jokowi berharap ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali memberikan instruksi. Artinya, tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” kata Anas kepada media, Kamis (23/02/2023).

Anas menjelaskan bahwa pada tahun 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2. Jumlah itu, kata dia, yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023.

“Meskipun begitu, tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar Tenaga Non-ASN. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaiannya termasuk kepala daerah.

Kementerian PANRB telah bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Mereka juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD.

“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena mereka juga memiliki kekhawatiran terhadap masalah ini,” ujar Anas.

Anas menyebutkan bahwa terdapat beberapa opsi yang saat ini masih diperdalam. “Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional,” kata mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

“Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkas Anas.

(Mediacenter Riau/jep)

Leave a Comment