Asmar telah diangkat sebagai Penjabat Sementara Bupati Kepulauan Meranti dan ia meminta kepada masyarakat untuk mempertahankan kesatuan.

KEPULAUAN MERANTI – Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengajak seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat agar selalu menjaga kekompakan supaya pembangunan di Kepulauan Meranti ke depan bisa lebih baik. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Gubernur Riau, Syamsuar saat kunjungan Kerja sekaligus safari Ramadan di Masjid Suhada, Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, Jumat (14/4/2023).

“Saya sudah menerima surat SK dari Gubernur sebagai Plt Bupati Kep. Meranti, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat agar kita bekerja sama dengan baik,” kata Asmar. “Mari kita jaga kekompakan dan bantu saya agar kemajuan di Kep. Meranti bisa lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” imbuhnya.

Kehadiran Gubernur Riau di daerah yang memiliki julukan Negeri Tanah Jantan menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat dan Plt Bupati Kep. Meranti. “Baru 5 hari saya menjabat jadi Plt Bupati Kep. Meranti, Alhamdulillah saya merasa bangga dan bersenang hati karena bisa bertatap muka dengan Pak Gubernur di Masjid Suhada,” ujarnya.

Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti pasca Muhammad Adil ditangkap oleh KPK pada 6 April 2023. Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau No. 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023.

Sebelumnya, Gubernur Syamsuar mengatakan, penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kepulauan Meranti tidak terganggu. “Kita harap Pak Asmar dapat menjalankan tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Surat dari Gubernur tersebut, juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang.

Leave a Comment