Pada hari Selasa tanggal 07 Maret sekitar pukul 08.30 WIB, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H beserta para Kasi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau seperti Franky Hasudungan Pasaribu, S.H., M.Hum. (Kasi Penindakan), Novrika, S.H., M.H. (Kasi Penuntutan), Zulfikar, S.H., M.H. (Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi), dan Rumondang Simanjuntak, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional) mengunjungi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu untuk melakukan koordinasi dan memperkenalkan tugas dan fungsi Aspidmil di jajaran Kejaksaan RI, terutama di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang berpotensi koneksitas.
Setelah itu, sekitar pukul 10.30 WIB, Aspidmil bersama jajaran dan didampingi oleh Kejari Inhu, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasubagbin, dan Jaksa Fungsional mengunjungi Kepolisian Resor Indragiri Hulu yang disambut langsung oleh Kaplores Inhu AKBP Dody Wirawijaya. Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka melakukan kunjungan ke Mako Kodim 0302/Inhu yang disambut oleh Mayor Kabul Kasdim 0302/Inhu.
Dalam kegiatan tersebut, Aspidmil menjelaskan tentang tugas dan fungsinya di jajaran Kejaksaan RI, wilayah hukum Aspidmil, teknik penanganan perkara koneksitas, penyidikan dan penuntutan, serta koordinasi non-teknis lainnya. Aspidmil juga membangun strategi operasional penanganan perkara koneksitas yang mengedepankan aspek membangun relasi kelembagaan antara TNI dan sipil. Jika ada perkara yang berpotensi koneksitas, akan dibentuk tim tetap penanganan perkara koneksitas yang melibatkan institusi terkait dari tingkat penyidikan hingga penuntutan, di mana tingkat daerah akan dikoordinir oleh Aspidmil. Terkait dengan terbentuknya Organisasi baru yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan RI, perlu dilakukan koordinasi untuk mewujudkan kecepatan, kelancaran, dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi.
Selama kunjungan koordinasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, dan Dandim 0302/Inhu yang diwakili oleh Kasdim Mayor Kabul 0302/Inhu beserta jajaran sangat menyambut baik dan diharapkan saling berkoordinasi serta bekerja sama dalam penanganan perkara koneksitas. Apabila ada perkara yang berpotensi koneksitas di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu, dapat segera berkoordinasi dengan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau guna mendukung pelaksanaan tugas Aspidmil.