Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru. Sidang paripurna untuk pengesahan ini dilaksanakan di Gedung Balai Payung Sekaki pada hari Rabu, 4 Januari 2023. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Kepala OPD Kota Pekanbaru.
Perda ini disusun sebagai usulan dari Pemko Pekanbaru pada 17 Mei 2022. Setelah melalui proses pembahasan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru serta ahli hukum, akhirnya Perda disetujui oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Tujuan dari Perda ini adalah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memudahkan masyarakat. Beberapa contoh dari perubahan ini adalah, orang tua yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan tetapi sudah tercatat dalam Kartu Keluarga dapat menggantinya dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Sebagai Suami Istri. Jika penduduk tidak dapat memenuhi persyaratan surat kelahiran, mereka dapat menggantinya dengan SPTJM Kebenaran Data Kelahiran.
Selain itu, masyarakat tidak lagi dikenai denda atau sanksi administrasi kependudukan seperti sebelumnya. Hal ini disepakati dalam pembahasan pansus bersama Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Dengan disahkannya Perda ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat lebih mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya. Sovia Septiana SSos, Ketua Pansus, menyatakan harapannya bahwa pelayanan administrasi masyarakat dapat semakin mudah dan cepat, serta pelayanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id dapat lebih dimaksimalkan.
Indra Pomi Nasution, Pj Sekdako Pekanbaru, mengapresiasi kinerja tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang telah bekerja keras sehingga Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat disahkan. Ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengakuan status pribadi dan hukum penduduk Kota Pekanbaru.