PEKANBARU – Pendidikan dan Pelatihan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau bekerja sama dengan anggota MPR RI, Ir. Effendi Sianipar MSi, MM, melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada generasi muda Riau di Pekanbaru.
Empat Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Narasumber yang memberikan sosialisasi Empat Pilar adalah Rektor Unilak, yang juga anggota Dewan Pendidikan Riau, Prof Dr. Junaidi. Acara tersebut diikuti oleh 200 peserta dari Kabupaten Siak, Rohul, Rohil, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, dan Pekanbaru, serta peserta dari SMK Kesehatan Pro Skill Pekanbaru, Ponpes Aulia Cendekia Pekanbaru, dan elemen masyarakat.
Ketua Pusdiklat Unilak, Deni Afriadi, menyampaikan terima kasih kepada Effendi Sianipar yang telah mempercayakan pelaksanaan sosialisasi dan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tanggal 11 hingga 13 Maret 2023.
Deni menjelaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar merupakan kewajiban yang dijalani oleh MPR RI dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 pasal 15 ayat 1. “Salah satu tugas dari MPR RI adalah menyosialisasikan Empat Pilar agar terbangun atas dasar kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia,” ucap Deni.
Effendi Sianipar menegaskan bahwa anggota MPR RI memiliki tugas untuk membumikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Tujuannya adalah untuk merekatkan kehidupan berbangsa dan menghindarkan terjadinya disintegrasi bangsa. Sementara itu, Rektor Unilak, Prof Dr. Junaidi, memaparkan bahwa Pancasila harus dijadikan landasan pikir dan berkehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Tumbuhkan sikap tolong-menolong tanpa memandang suku adat dan budaya orang lain,” pesan Prof Dr. Junaidi.
(Harga.me/jep)